Permintaan pedagang agar di berikan kelonggaran waktu
pemindahan 17 Petak toko yang berlokasi di bawah jembatan Ampera, kelurahan 7
Ulu sampai dengan 1 Januari 2011, di tolak oleh Pemerintah, Camat Seberang Ulu
I Thabrani mengatakan, pihaknya hanya akan memberikan kelonggaran waktu selama
3 hari terhitung hari ini (22/10) untuk segera mengosongkan tempat tersebut.
Thabrani menjelaskan, pihaknya telah sering kali
memperingati para Pedagang yang kebanyakan pedagang manisan untuk segera
mengosongkan petak – petak toko disana, pasalnya di takutkan kejadian yang sama
(kebakaran) akan terulang lagi, jika masih ada aktivitas perdagangan di bawah
Jembatan Ampera, “hanya 17 petak toko saja yang tidak mau mengosongkan toko
tersebut, sedangkan puluhan toko yang lain sudah mengosongkannya, kita
memberikan waktu 3 hari untuk mereka agar segera mengosongkan tempat itu,” ujar
Thabrani..
Surat edaran SK Walikota yang menyatakan bahwa Kecamatan Seberang
Ulu I khususnya kawasan 7 Ulu, 9/10 Ulu sebagai kawasan yang di larang untuk
melakukan aktifitas Perdagangan, Menurut Thabrani, SK tersebut dapat di ambil
menjadi patokan bagi pihaknya untuk segera mengosongkan petak – petak toko yang
berlokasi di bawah jembatan Ampera, “kita sudah menerima SK Walikota yang
menyatakan bahwa kawasan tersebut untuk di larang untuk melakukan aktivitas
perdagangan, untuk itu kita sesegera mungkin akan mengosongkan toko – toko
disana, ” tandasnya.
PD Pasar Jaya Syaifuddin Azhar menjelaskan, bahwa para
pedagang tersebut sudah di berikan kelonggaran untuk terus berdagang di tempat
lain yang telah di sediakan, sehingga pedagang tidak perlu khawatir untuk
meninggalkan toko yang lama , salah satunya di Pasar 16 ilir, sebab pihaknya
telah memberikan keringanan kepada para pedagang dengan cara memberikan gratis
6 bulan untuk menyewa petak di sana, “kita hanya meminta para Pedagang untuk
mengosongkan tempat itu saja, bukan untuk membongkar toko tersebut, sebab petak
– petak toko itu juga masih milik Pemerintah” bebernya.
Sementara Pedagang Manisan di kawasan tersebut yang enggan
menyebutkan identitasnya mengatakan, mereka menerima untuk di pindahkan, asal
diberikan kelonggaran waktu yang lebih panjang lagi, “kami siap kalo nak di
pindahke, tapi kalo biso jangan 3 hari, sebab kami ni nak beres – beresin
barang dulu sebelum pindahan,” pungkasnya. (Febri).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar